Judul : Pelaku Kegiatan Ekonomi: Pelaku-Pelaku Kegiatan Ekonomi
link : Pelaku Kegiatan Ekonomi: Pelaku-Pelaku Kegiatan Ekonomi
Pelaku Kegiatan Ekonomi: Pelaku-Pelaku Kegiatan Ekonomi
Dalam kehidupan sehari-hari, tentu kalian tidak asing lagi melihat orang yang membajak sawah atau menanam padi. Padi yang telah diolah menjadi beras dijual pada agen, dan dari agen inilah para ibu rumah tangga bisa mendapatkan beras untuk memenuhi kebutuhan pangan. Petani yang menanam padi, agen, dan ibu rumah tangga dapat dikatakan sebagai pelaku ekonomi. Jadi, apa yang dimaksud pelaku ekonomi? Untuk lebih memahaminya, mari kita simak pembahasan berikut ini.
Pelaku ekonomi adalah perorangan maupun badan (organisasi) atau pemerintah yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi). Pelaku ekonomi dibedakan menjadi empat golongan, yaitu:1. Rumah Tangga Konsumsi
Rumah tangga konsumsi merupakan pemilik dari berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi adalah SDM, hasil alam, tanah dan bangunan. Dalam kegiatan produksinya, rumah tangga produksi membeli faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi membayar balas jasa atas penggunaan faktor produksi tersebut dengan berupa gaji, upah, sewa, bunga dan sebagainya kepada rumah tangga konsumsi. Hasil balas jasa tersebut digunakan rumah tangga konsumsi untuk membeli hasil produksi rumah tangga produksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.2. Rumah Tangga Produksi (Produsen)
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Dengan kata lain perusahaan adalah satuan ekonomi yang didirikan untuk tujuan memproduksi barang dan jasa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk memproduksi barang dan jasa tersebut diperlukan input (masukan) berupa tenaga kerja (SDM), bahan-bahan dasar dan bahan pembantu (SDA), dan barang-barang modal seperti alat-alat produksi yang dikombinasikan dengan teknologi produksi di bawah pimpinan seorang pengusaha.3. Pemerintah
Sama seperti rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi, pemerintah (negara) dapat dipandang sebagai suatu unit ekonomi atau rumah tangga yang menghasilkan barang dan jasa tertentu untuk kepentingan umum. Pemerintah yang dimaksud adalah badan-badan yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan-badan ini akan mengawasi kegiatan rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Badan-badan pemerintah tersebut antara lain:
- Departemen Penanaman Modal.
- Badan Penanaman Modal.
- Bank Sentral.
- Parlemen.
- Pemerintah Daerah.
- Angkatan bersenjata.
Hasil kegiatan produksi (output) yang dilakukan pemerintah sebagian besar berupa jasa-jasa yang diselenggarakan untuk masyarakat secara keseluruhan dan pada dasarnya tidak diperjualbelikan di pasar. Oleh karena itu disebut dengan jasa-jasa publik atau jasa kolektif seperti keamanan, pertahanan, pemerintahan, pengadilan, hubungan politik dengan luar negeri. Adapun input yang dibutuhkan pemerintah adalah sumber-sumber daya insani seperti pegawai, tentara, polisi, dokter, guru, gedung, mobil, tekstil, kertas, sumber daya alam, manajemen, ilmu pengetahuan dan teknologi.4. Masyarakat Luar Negeri
Kini sudah tidak ada lagi negara yang tertutup sama sekali untuk melakukan hubungan perdagangan dengan negara-negara lain. Hasil produksi selain disalurkan ke pembeli dalam negeri (RTK, RTP, dan pemerintah), sebagian dijual kepada masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri yang disebut ekspor. Kegiatan ekspor ini dibayar dengan valuta asing (devisa) menurut kurs tertentu. Keluarnya arus barang dan jasa diimbangi arus uang yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri.
Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain, sehingga ada arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri yang disebut impor. Dengan demikian ada arus uang ke luar untuk pembayaran. Kegiatan ekspor impor serta tinggi rendahnya kurs valuta asing berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi nasional secara keseluruhan baik pada RTK, RTP, dan pemerintah.RANGKUMAN
- Pelaku ekonomi adalah perorangan maupun badan (organisasi) atau pemerintah yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi).
- Pelaku ekonomi dibedakan menjadi empat golongan, yaitu rumah tangga konsumi, rumah tangga produksi, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
Demikian Pelaku Kegiatan Ekonomi: Pelaku-Pelaku Kegiatan Ekonomi
Sekianlah postingan Artikel Pelaku Kegiatan Ekonomi: Pelaku-Pelaku Kegiatan Ekonomi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, jangan lupa berkunjung kembali untuk postingan artikel lainnya, dan Terima kasih
Anda sekarang membaca artikel Pelaku Kegiatan Ekonomi: Pelaku-Pelaku Kegiatan Ekonomi dengan alamat link https://metodekuadrat.blogspot.com/2016/06/pelaku-kegiatan-ekonomi-pelaku-pelaku.html